Lompat ke konten utama
Publish What You Pay Indonesia — a member of the Resource Justice Network
Publikasi2019

Urgensi Pengendalian Produksi dan Ekspor Batubara di Indonesia

Oleh Rizky Ananda Wulan Sapta Rini, Liza Mashita

Tentang publikasi ini

Kebijakan pengendalian produksi dan ekspor batubara tidak diinisiasi tanpa sebab. Dalam dua dekade terakhir, produksi batubara meningkat pesat yang puncaknya terjadi di tahun 2013. Peningkatan ini diikuti dengan melonjaknya ekspor batubara. Batubara dalam situasi ini dipandang tidak memberikan nilai tambah bagi industri domestik, namun hanya ditempatkan sebagai komoditas ekspor untuk menghasilkan penerimaan negara semata. Untuk itu, RPJMN 2015-2019 mengamanatkan pembatasan produksi dan ekspor batubara, serta mengutamakan pasokan batubara untuk kebutuhan domestik. Target produksi dan ekspor batubara telah ditetapkan per tahunnya sebagai turunan RPJMN 2015-2019.

Nyatanya, realisasi produksi dan ekspor batubara nasional selalu melebihi target RPJMN 2015-2019. Pemerintah justru mengeluarkan kebijakan pemberian insentif penambahan produksi bagi pelaku usaha yang memenuhi Domestic Market Obligation/DMO 25% beserta harga khusus DMO sebesar USD 70. Pemerintah juga menambah kuota ekspor batubara dengan dalih meningkatkan devisa negara. Sementara kinerja pengawasan dan penegakan hukum tak kunjung diperbaiki. Padahal lemahnya pengawasan dan penegakan hukum telah membuka celah pelanggaran dan penyelewengan yang berdampak pada lingkungan maupun kerugian penerimaan negara.

Laporan “Urgensi Pengendalian Produksi dan Ekspor Batubara di Indonesia” menyoroti inkonsistensi dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian produksi dan ekspor batubara sebagaimana diatur dalam kebijakan energi dan pembangunan nasional. Tak hanya itu, laporan ini juga memberikan analisis potensi dampak dari inkonsistensi tersebut, baik terhadap lingkungan maupun penerimaan negara.

Tambahan dari isi dokumen: atinya pemanfaatannya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, dengan tata kelola yang transparan – akuntabel – dan menjaga keseimbangan lingkungan, untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Namun, produk si batubara Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia dan Indonesia adalah eksportir batubara terbesar ke-2 di dunia. Dari profil ini sangat terlihat bahwa orientasi Indonesia dalam mengelola batubara masih pada taraf menggenjot produksi dan meningkatkan ekspor.

Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Laporan disajikan dalam lima bab utama yang disusun secara ringkas dan padat, disertai oleh rekomendasi yang utamanya ditujukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.

Jelajahi publikasi lainnya
Urgensi Pengendalian Produksi dan Ekspor Batubara di Indonesia — PWYP Indonesia