Policy Brief: Saatnya Kerja Nyata Selamatkan Sumber Daya Alam!
Tentang publikasi ini
Komitmen pemberantasan korupsi pemerintah Indonesia tercantum dalam Inpres No. 7/2015 dan Inpres no. 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Sudah sejauh manakah kinerja pemberantasan korupsi ini? Sektor pertambangan pun tak luput dari praktek korupsi. Sebagai industri strategis, perlu untuk memantau jalannya kinerja pemberantasan korupsi di sektor ini.
Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam melakukan evaluasi pelaksanaan Stranas PPK dan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya ALam (GNP SDA) di sektor pertambangan. Dalam pertemuan ini, koalisi Anti Mafia SDA mengusung 7 rekomendasi untuk melakukan perbaikan sektor ini. Selengkapnya, bisa dilihat di policy brief ini.
Tambahan dari isi dokumen: Korsup Minerba yang tidak ditindaklanjuti baik aspek kewilayahan, lingkungan dan keuangan 6. Kapolri dan Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan dan memastikan penyelesaian kasus-kasus lubang tambang dan korupsi sektor pertambangan. Terkait Kasus Lubang Tambang di Kaltim, Gubernur, Bupati/Walikota dan Kapolda Kaltim segera menindaklanjuti hasil Rekomendasi dari Komnas HAM Koalisi Anti Mafia Sumberdaya Alam JATAM Kaltim – WALHI Kaltim – Pokja 30 – Yayasan Bumi – STABIL – Prakarsa Borneo – SAMPAN Kalimantan – Swandiri Institute – WALHI Kalbar – WALHI Kalteng – JARI Kalteng – WALHI Kalsel – JATAM Sulteng – Yayasan Tanah Merdeka – WALHI Sultra – PWYP Indonesia.
Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: 7 (Tujuh) hal yang direkomendasikan oleh Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam adalah sebagai berikut : 1. Terkait Kasus Lubang Tambang di Kaltim, Gubernur, Bupati/Walikota dan Kapolda Kaltim segera menindaklanjuti hasil Rekomendasi dari Komnas HAM Koalisi Anti Mafia Sumberdaya Alam JATAM Kaltim – WALHI Kaltim – Pokja 30 – Yayasan Bumi – STABIL – Prakarsa Borneo – SAMPAN Kalimantan – Swandiri Institute – WALHI Kalbar – WALHI Kalteng – JARI Kalteng – WALHI Kalsel – JATAM Sulteng – Yayasan Tanah Merdeka – WALHI Sultra – PWYP Indonesia.

