Lompat ke konten utama
Publish What You Pay Indonesia — a member of the Resource Justice Network
Publikasi2018

Pengungkapan Beneficial Ownership di Indonesia Menutup Celah (Korupsi) untuk Perbaikan Tata Kelola

Tentang publikasi ini

Panama Papers yang mengungkap kekayaan tersembunyi pemimpin dan politisi dunia, termasuk 1.038 wajib pajak Indonesia, menunjukkan bahwa korporasi rentan digunakan untuk praktik pencucian uang. Sebagaimana pemahaman global, pelaku kejahatan menyalahgunakan korporasi untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal aser dan kebanyakan dari pelaku kejahatan tersebut disebut sebagai beneficial owner.

Karenanya, pengungkapan beneficial ownership urgen untuk diterapkan di Indonesia, khususnya untuk mengungkap dan mengatasi kejahatan finansial, seperti pencucian uang dan penggelapan pajak, meningkatkan penerimaan pajak, serta mendukung iklim investasi. Indonesia telah mengumumkan sejumlah komitmen global terkait pengungkapan beneficial ownership dan advokasi bersama antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah, termasuk masyarakat sipil, telah dilakukan untuk menjalankan komitmen tersebut.

Tambahan dari isi dokumen: Survei EY di tahun 2016 mengungkapkan 91% pemimpin bisnis menganggap penting untuk mengetahui informasi beneficial ownership atas en- titas yang melakukan hubungan bisnis dengan me- reka (EY’s 14th Global Fraud Survey 2016). Latar Belakang Pengungkapan Beneficial Ownership di Indonesia: Menutup Celah untuk Perbaikan Tata Kelola Kerangka global beneficial ownership pertama kali di- cetuskan oleh Organisation for Economic Cooperati- on and Development (OECD), yakni dalam OECD Mo- del Tax Convention (MTC) di tahun 1977. Seiring dengan perkembangan diskursus beneficial ownership, sejumlah organisasi dan kerjasama multilateral juga mengadopsi ketentu- an terkait pengungkapan beneficial ownership, seper- ti Financial Act Task Force (FATF), G20, dan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI).

Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Pengungkapan Beneficial Ownership di Indonesia: Menutup Celah untuk Perbaikan Tata Kelola Pengungkapan Beneficial Ownership di Indonesia: Menutup Celah untuk Perbaikan Tata Kelola Gambar 1. Komitmen Global Pemerintah Indonesia dalam Transparansi Beneficial Ownership Sumber: Diolah dari berbagai sumber (PWYP Indonesia, 2018) Panama Papers yang mengungkap kekayaan tersem- bunyi pemimpin dan politisi dunia, termasuk 1.038 wajib pajak Indonesia, menunjukkan bahwa korporasi rentan digunakan untuk praktik pencucian uang.

Jelajahi publikasi lainnya
Pengungkapan Beneficial Ownership di Indonesia Menutup Celah (Korupsi) untuk Perbaikan Tata Kelola — PWYP Indonesia