Pembentukan Dana Migas untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi di Indonesia
Oleh RIZKY ANANDA WULAN SAPTA RINI
Tentang publikasi ini
Kurang efektifnya upaya pemerintah dalam mengatasi krisis ketahanan energi utamanya disebabkan oleh pendanaan yang sangat bergantung pada sektor swasta. Pemerintah tidak memiliki sumber pendanaan lain yang dapat menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi. Brief kebijakan ini disusun sebagai salah satu usulan kebijakan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi Undang-Undang (UU) Migas yang akan mengemukakan argumen tentang urgensi, analisis kebijakan dan usulan skema serta payung hukum pembentukan dana migas di Indonesia.
Tambahan dari isi dokumen: Konsumsi energi Indonesia telah melampaui kemampuan produksi, sehingga pemenuhan kebutuhan energi yang kian mening kat tersebut bergantung pada kegiatan impor. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menca tat dalam 11 tahun terakhir, realisasi lifting minyak bumi Indonesia selalu menurun dan meleset dari target yang ditetapkan pemerintah. Anjoknya harga komoditas juga rendahnya produktivitas ladang minyak yang kebanyakan adalah sumur tua ditengarai menjadi penyebab rendahnya ki nerja lifting Migas.
Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Investasi di Sektor Hulu Migas (dalam juta $US) Sumber: SKK Migas, 2016 Untuk itu, diperlukan adanya semacam Dana Mi gas yang dialokasikan khusus untuk kepenting an ini. Dengan memperhatikan beberapa persoalan dan argumen di atas, diperlukan adanya pem bentukan dana migas (petroleum funds) yang merupakan dana abadi yang disisihkan dari hasil penjualan (pendapatan) migas nasional dengan ketentuan prosentasi dan skema tertentu. Peng gunaan Dana Migas diatur secara spesifik, yak ni untuk pengembangan energi baru terbarukan agar ketahanan dan diversifikasi energi semakin meningkat; untuk mendorong integrasi sektor hulu-hilir sektor migas sehingga memberikan ni lai tambah yang semakin baik dan menguntung kan bagi pembangunan dan masyarakat; serta untuk mengembangkan lapangan baru agar stra tegis energi nasional meningkat.
1 WWW.PWYPINDONESIA.ORG Pembentukan Dana Migas untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi di Indonesia PENULIS: RIZKY ANANDA WULAN SAPTA RINI PENINJAU DAN PENYUNTING: MARYATI ABDULLAH — 2017 Policy Brief Brief DOWNLOAD VERSI DIGITAL

