Panduan Memahami BO dan Pemetaan Kepimilikan Korporasi untuk Komunitas
Oleh Aryanto Nugroho, Syahrul Fitra, Ferdian Yazid, Rizky Ananda WSR
Tentang publikasi ini
Transparansi Beneficial Ownership merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya pencegahan berbagai macam tindak pidana, seperti tindak pidana pencucian uang, terorisme maupun tindak pidana korupsi. Secara umum transparansi Beneficial Ownership bertujuan untuk mengungkap identitas individu yang mengendalikan suatu korporasi sekaligus berperan untuk mendorong perbaikan tata kelola korporasi.
Payung hukum pelaksanaan Beneficial Ownership di Indonesia telah diterbitkan pada maret 2018 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Perpres ini mengatur definisi Beneficial Ownership, tugas dan wewenang para pihak dalam pelaksanaan pengungkapan Beneficial Ownership, serta pengembangan sistem data dan informasi Beneficial Ownership.
Setahun setelahnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pengesahan Koperasi; Permenkumham Nomor 15 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik manfaat dari Korporasi; dan Permenkumham Nomor 21 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dan Korporasi.
Tambahan dari isi dokumen: Daftar Pustaka vii Daftar Singkatan ACWG : Anti-Corruption Working Group APG : Asian Pacific Group on Money Laundering APP : Asia Pulp & Paper APU PPT : Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme : Bank Indonesia BMH : Bumi Mekar Hijau BPS : Badan Pusat Statistik Ditjen AHU : Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum DNFBP : Designated Non-Financial Businesses and Professions DPR : Dewan Perwakilan Rakyat EITI : Extractive Industries Transparency Initiative ESDM : Energ… Pengantar Panama Papers yang mengungkap nama-nama para pemimpin dan politisi dunia yang diten
Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Temuan, analisis, dan rekomendasi dari publikasi ini adalah milik penulis dan tidak mewakili PBB, termasuk UNDP, atau negara-negara anggota PBB. Penyebutan institu si tertentu tidak berarti bahwa mereka didukung atau direkomendasikan oleh UNDP daripada institusi lain yang serupa yang tidak disebutkan. Secara umum transparansi Beneficial Ownership bertujuan untuk mengungkap identitas indi vidu yang mengendalikan suatu korporasi sekaligus berperan untuk mendorong perbaikan tata kelola korporasi.

