Lompat ke konten utama
Publish What You Pay Indonesia — a member of the Resource Justice Network
Publikasi2026

Optimalisasi Pengendalian Produksi Batubara dalam Konteks Transisi Berkeadilan di Indonesia

Tentang publikasi ini

Sebagai salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia, Indonesia menghadapi paradoks: batubara masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dan bauran energi nasional, sementara komitmen iklim menuntut percepatan transisi. Policy brief PWYP Indonesia ini menelaah urgensi pengendalian produksi batubara, mengidentifikasi tantangan tata kelola—mulai dari peran vital batubara dalam RPJMN 2025–2029 hingga maladministrasi dalam persetujuan RKAB—dan menawarkan strategi optimalisasi berbasis prinsip keadilan distributif, prosedural, dan rekognitif.

Tambahan dari isi dokumen: ang saat ini tengah diperbarui melalui Second NDC- untuk menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2024). Namun, ketergantungan Indonesia pada batubara yang sangat besar menjadi hambat an utama dalam percepatan transisi energi nasional karena peran batubara sangat vital dalam bauran energi primer dan ekonomi nasional. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa pada tahun 2024, batubara menyumbang sekitar 68,18% dari total energi yang digunakan untuk pembangkit listrik nasional, dengan total produksi listrik mencapai 408,4 TWh (Setiawan, 2025a).

Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Untuk mengoptimalkan peluang dari UU Minerba terbaru tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan: →Mendorong mekanisme yang transparan dan akuntabel karena, belajar dari pengalaman sebelumnya, ada peluang maladministrasi dan korupsi (lihat policy brief transparansi pengendalian produksi batubara). Guna mendukung reformasi kebijakan dan ketentuan pemenuhan DMO yang efektif dan tidak ekspansif, pemerintah perlu mendorong investasi di sektor energi terba rukan yang bisa menjadi sumber penerimaan baru.

8 Gambar 2: Tingkat hilangnya hutan tropis akibat pertambangan skala industri dari tahun 2000 hingga 2019 (Sumber: Giljum et al., 2022).

Jelajahi publikasi lainnya