Lompat ke konten utama
Publish What You Pay Indonesia — a member of the Resource Justice Network
Publikasi2015

Miskinnya Rakyat dan Kayanya Hutan

Tentang publikasi ini

Koalisi Anti Mafia Hutan mengapresiasi inisiatif yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan melalui skema kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Koalisi menilai pentingnya kegiatan tersebut untuk menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam implementasi korsup Kehutanan ini melalui kegiatan pengawasan dan pengumpulan data-data di lapangan untuk disampaikan kepada KPK.

Tambahan dari isi dokumen: n liar (illegal logging) dan pemberian izin konsensi untuk perkebunan dan pertambangan adalah penyebab semakin tingginya tingkat kerusakan hutan di Provinsi Lampung. Beberapa penyebab konflik tersebut sangat beragam, baik itu persoalan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya diambil, maupun akibat perampasan dan kesewenang-wenangan terhadap akses masyarakat atas sumber daya hutanDi sektor perkebunan, persoalan tersebut sangat menonjol. Permasalahan wilayah kelola masyarakat dan perkebunan ini masih terjadi sampai sekarang dan menyisakan konflik dengan 511 kepala keluarga.

Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Berdasarkan kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera dan Koalisi Anti Mafia Hutan menuntut: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Daerah menyelesaikan pengukuhan kawasan hutan dengan cara yang partisipatif dan memperhatikan hak-hak masyarakat atas hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian terkait melakukan audit perizinandan kinerjanya terhadap seluruh kegiatan usaha perkebunan dan kehutanan.

Jelajahi publikasi lainnya
Miskinnya Rakyat dan Kayanya Hutan — PWYP Indonesia