Menggali Kehancuran di Sunda Kecil
Oleh Andy Siswanto
Tentang publikasi ini
Dokumen “Menggali Kehancuran di Sunda Kecil” merupakan Policy brief yang diterbitkan oleh PWYP Indonesia pada 2015. Materi ini menguraikan isu tata kelola dan transparansi di sektor industri ekstraktif berdasarkan analisis dan bukti yang tersaji dalam dokumen lengkap.
Koalisi Anti Mafia Tambang mengapresiasi inisiatif yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor Minerba melalui skema kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Koalisi Anti Mafia Tambang merasa penting untuk berpartisipasi dalam implementasi korsup Minerba ini melalui kegiatan pengawasan dan pengumpulan data-data di lapangan untuk disampaikan kepada KPK.
Tambahan dari isi dokumen: 1 di 12 provinsi telah dimulai sejak awal tahun 2014, sedangkan Korsup KPK Tahap-2 untuk 19 Provinsi telah dimulai sejak Desember 2014 termasuk melalui koordinasi dan pemantauan bersama kepala-kepala daerah di 2 (dua) provinsi yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 8 Juni 2015. Kertas posisi ini disusun sebagai hasil pengawasan koalisi masyarakat sipil di 2 (dua) provinsi, terutama yang menyangkut aspek ketaatan ijin, penerimaan negara, serta aspek sosial dan lingkungan. Puluhan ribu hektar kawasan hutan lindung dan konservasi di 2 Provinsi (NTB dan NTT) telah terbebani izin pertambangan.
Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Dari perhitungan yang ada diperoleh selisih yang signifikan antara potensi penerimaan daerah dan realisasinya. Selisih antara realisasi penerimaan daerah dengan potensinya kami sebut sebagai potensi kehilangan penerimaan (potential lost).

