Mengeruk Bumi Memanen Ironi
Tentang publikasi ini
Dokumen “Mengeruk Bumi Memanen Ironi” merupakan Policy brief yang diterbitkan oleh PWYP Indonesia pada 2015. Materi ini menguraikan isu tata kelola dan transparansi di sektor industri ekstraktif berdasarkan analisis dan bukti yang tersaji dalam dokumen lengkap.
Koalisi Anti Mafia Tambang mengapresiasi inisiatif yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor Minerba melalui skema kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di bidang Mineral dan Batubara (Minerba).
Koalisi Anti Mafia Tambang merasa penting untuk berpartisipasi dalam implementasi korsup Minerba ini melalui kegiatan pengawasan dan pengumpulan data-data di lapangan untuk disampaikan kepada KPK. Dukungan masyarakat sipil ini bertujuan untuk memperkuat kerja pengawasan dan penegakan hukum yang masih lemah di internal pemerintah daerah dan pusat.
Tambahan dari isi dokumen: melalui koordinasi dan pemantauan bersama kepala- kepala daerah di 4 (empat) provinsi yakni provinsi Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim). Sementara itu, di keempat provinsi itu terdapat 3.275,81 hektar wilayah pertambangan yang masuk hutan konservasi yang terdiri atas 15 IUP. Hutan lindung dan konservasi di provinsi Jawa Barat Barat merupakan kawasan terbesar yang telah dibebani izin pertambangan diantara 4 provinsi (Jabar, Jateng, DIY dan Jatim) yakni seluas 17.711,78 Ha di wilayah hutan lindung dan 3.215,69 Ha di wilayah hutan konservasi.

