Lompat ke konten utama
Publish What You Pay Indonesia — a member of the Resource Justice Network
Publikasi2013

Audit Sosial CSR Ekstraktif dan Kemiskinan

Oleh Maryati

Tentang publikasi ini

Brief “Audit Sosial CSR dan Kemiskinan” yang disusun oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi (FITRA) Jawa Timur bekerjasama dengan PWYP Indonesia dan didukung oleh Yayasan TIFA sebagai hasil audit sosial yang dilakukan oleh masyarakat sekitar tambang terkait pelaksanaan program CSR oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tambahan dari isi dokumen: sementara tersebut kemudian didiskusikan dalam diskusi kelompok terfokus bersama pelaku dan penerima manfaat CSR guna memastikan bahwa temuan audit sosial tersebut dapat diyakini kebenarannya Sasaran Audit sosial CSR Migas adalah lima desa di wilayah Ring-1 yang menjadi prioritas alokasi pelaksanaan program CSR oleh JOB PPEJ, yakni meliputi tiga desa di Kecamatan Soko (Desa Rahayu, Sokosari dan Sumurcinde) serta dua desa di Kecamatan Rengel (Desa Bulurejo dan Kebonagung).

Temuan-Temuan Penilaian dalam audit sosial dilakukan sesuai dengan tahapan perencanaan dan pelaksanaan CSR oleh JOB PPEJ, termasuk penilaian terhadap bidang-‐bidang yang menjadi prioritas programnya.

Tahap Penilaian Kebutuhan dan Perencanaan Pada akhir 2011 JOB PPEJ menginisiasi pembentukan Komite Program Pengembangan Masyarakat Desa (KPPMD) di lima desa (Ring-1), dengan tugas dan wewenang untuk mengelola CSR di tingkat desa bersama Pemerintah desa.

Rekomendasi dan implikasi yang ditegaskan dalam teks mencakup: Perlu adanya tanparansi dan jaminan keterlibatan warga dalam pengelolaan CSR Alokasi dana yang bersumber dari perusahaan melalui CSR atau Community Development yang sebagian besar merupkan bagian dari skema cost recovery diharapkan makin mendukung upaya pengentasan kemiskinan di daerah khususnya di wilayah operasi industri ekstraktif.

Kebijakan dalam pengelolaan CSR belum sepenuhnya menjamin masyarakat di wilayah terdampak mendapatkan informasi mengenai program CSR yang dibutuhkan , sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk mendorong dan memperkuat posisi warga sebagai pelaksana sekaligus sebagai penerima manfaat dari program CSR.

Jelajahi publikasi lainnya
Audit Sosial CSR Ekstraktif dan Kemiskinan — PWYP Indonesia